26 May 2022 12:39
Polresta Cirebon menangkap tiga pelaku perampokan dengan modus jasa angkutan travel. Pelaku ditangkap usai melakukan perampokan kepada seorang pemudik asal Brebes. Pelaku mengambil harta korban dan menurun korban di pinggir jalan dengan kondisi tangan korban terikat ke belakang dan mata ditutup lakban. Ketiga pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara.