19 May 2022 22:40
Sejumlah anggota kelompok tani di Batubara, Sumatra Utara, menjadi korban penipuan pengurusan sertifikat tanah. Kasus berawal saat kelompok tani memenangkan kasus sengketa lahan dengan pihak perkebunan swasta. Kerugian yang dialami kelompok tani mencapai Rp800 juta.