30 April 2020 10:54
Pemerintah memberikan subsidi bunga kredit hingga 6 persen selama 6 bulan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Upaya ini merupakan langkah pemerintah untuk mengatasi krisis yang dialami sektor UMKM di tengah pandemi covid-19.