Penimbun Oksigen di Pontianak Terancam 12 Tahun Penjara

23 July 2021 11:42

Para pelaku penimbunan oksigen di Pontianak, Kalimantan Barat terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp50 miliar. Kasus penimbunan oksigen ini terungkap dari penggerebekan petugas di dua lokasi penimbunan oksigen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)