Penimbun Oksigen di Pontianak Terancam 12 Tahun Penjara
23 July 2021 11:42
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Para pelaku penimbunan oksigen di Pontianak, Kalimantan Barat terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp50 miliar. Kasus penimbunan oksigen ini terungkap dari penggerebekan petugas di dua lokasi penimbunan oksigen.