15 March 2021 17:02
Polisi telah menetapkan sopir dan kernet bus Sri Padma Kencana sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Sumedang, Jawa Barat. Terjadi adanya gagal fungsi dari pengereman bus. Dari hasil pemeriksaan, menetapkan kedua awak bus yang telah meninggal dunia tersebut sebagai tersangka.