Pakar: Sidang Online Tidak Menghilangkan Hak Terdakwa

19 March 2021 17:30

Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab bersikukuh menolak sidang secara online dan meminta agar dihadirkan ke ruangan sidang secara offline. Rizieq juga sempat mengancam tidak mengikuti sidang. Apakah sidang secara online mengurangi hak terdakwa?

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X