Ini Penjelasan Jokowi soal Grasi Annas Maamun

28 November 2019 21:37

Presiden Jokowi memberikan grasi pada napi koruptor Annas Maamun berupa pengurangan hukuman satu tahun penjara. Jokowi menjelaskan grasi tersebut diberikan atas pertimbangan dari MA dengan alasan kemanusiaan.

(Heru Nazar)