Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
23 October 2020 17:42
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Polisi menetapkan delapan tersangka kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta beberapa waktu lalu. Delapan orang yang terdiri dari pekerja bangunan dan internal Kejagung menjadi tersangka akibat kelalaiannya.