Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

23 October 2020 17:42

Polisi menetapkan delapan tersangka kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta beberapa waktu lalu. Delapan orang yang terdiri dari pekerja bangunan dan internal Kejagung menjadi tersangka akibat kelalaiannya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)