6 July 2020 18:14
Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi dan memfasilitasi upaya penyelesaian permasalahan PPDB di DKI Jakarta pada Senin (6/7/2020). Pemprov DKI dan Kemendikbud sepakat untuk merevisi SK Kepala Dinas Pendidikan No.670 tentang petunjuk teknis PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021. Juknis Kadisdik akan diadendum terkait persentase zonasi.