13 July 2020 21:08
Presiden Joko Widodo memberikan bantuan sosial produktif berupa bantuan modal kerja kepada 12 juta pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Masing-masing pelaku UKM mendapatkan bantuan Rp2,4 juta. Bantuan ini diberikan sebagai tambahan modal agar usaha bisa kembali tumbuh.