Kejar Mafia Minyak Goreng, Kejagung Tak Segan Bidik Menteri

Luhur Hertanto • 19 April 2022 19:06

Jaksa Agung ST Burhanudin menegaskan pihaknya tidak segan menetapkan seorang menteri sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Kendati demikian, Kejagung saat ini masih akan fokus mengusut empat tersangka yang sudah ditetapkan. 

Satu dari empat tersangka tersebut adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisni Wardhana, yang memberi ijin eksport kepada tiga perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) 20%. Adanya pejabat tinggi yang menjadi tersangka, membuka celah dugaan keterlibatan menteri dalam kasus ini. 

Besarnya volume ekspor CPO diduga menjadi penyebab utama kelangkaan minyak goreng dalam beberapa pekan terakhir. Akibatnya harga minyak goreng melonjak tinggi, bahkan setelah diberi subsidi oleh pemerintah.

 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X