Kemasan Produk Pangan Wajib Memiliki SNI

31 August 2020 14:01

Pengurusan SNI produk air minum dalam kemasan (AMDK) maupun makanan wajib dilakukan secara berkala setiap tahunya. Dirjen Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim mengatakan, jika ada perusahan yang melanggar akan dilakukan pembinan hingga dicabut status SNI.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Heru Nazar)