25 January 2021 07:58
Belum meredanya kasus covid-19 di sejumlah provinsi membuat pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021. Perpanjangan dirasa perlu karena dampak PPKM jilid I belum maksimal. Seperti penurunan mobilitas masyarakat yang belum siginifikan serta masih tingginya kasus klaster keluarga.