14 August 2020 21:09
Oknum Jaksa dari Kejaksaan Agung Riau diduga menyalahgunakan wewenang untuk memeras 63 kepala sekolah di Indragiri Hulu. Oknum tersebut dikabarkan meminta uang sebesar Rp1,4 miliar agar pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak diganggu.