30 June 2021 23:54
Upah para penggali makam untuk jenazah pasien covid-19 di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur belum dibayar selama tujuh bulan. Sesuai perjanjian awal dengan pemerintah daerah, para pekerja akan mendapat upah Rp5 juta untuk setiap penggalian lubang dan proses pemakaman, lalu dibagi kepada para pekerja makam.