BPOM Ingatkan Ivermectin Obat Keras, Harus dengan Resep Dokter

3 July 2021 06:33

Kepala BPOM, Penny Lukito mengingatkan kepada masyarakat bahwa Ivermectin merupakan obat keras. Ivermectin hanya dapat dikonsumsi dengan dosis tunggal dan satu tahun sekali. Hingga saat ini, keabsahan Ivermectin masih sebatas obat cacing. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)