3 July 2021 06:33
Kepala BPOM, Penny Lukito mengingatkan kepada masyarakat bahwa Ivermectin merupakan obat keras. Ivermectin hanya dapat dikonsumsi dengan dosis tunggal dan satu tahun sekali. Hingga saat ini, keabsahan Ivermectin masih sebatas obat cacing.