Langgar PSBB, Disnakertrans DKI Tutup 26 Perusahaan

21 April 2020 15:12

Sepanjang pelaksanaan PSBB, Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta telah menutup 26 perusahaan yang melanggar aturan. Disnakertrans juga mengimbau agar perusahaan menerapkan sistem bekerja dari rumah. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Dea Wulandiani)