Langgar PSBB, Disnakertrans DKI Tutup 26 Perusahaan

21 April 2020 15:12

Sepanjang pelaksanaan PSBB, Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta telah menutup 26 perusahaan yang melanggar aturan. Disnakertrans juga mengimbau agar perusahaan menerapkan sistem bekerja dari rumah. 

(Dea Wulandiani)


Close Ads X
Close Ads X