Bamsoet Klaim Seluruh Parpol Setuju Amandemen Penyempurnaan UUD45

6 June 2024 10:00

Jakarta: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan, ada peluang besar untuk melaksanakan penyempurnaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hampir seluruh partai politik (parpol) menyetujuinya.

"Kami tegaskan kalau seluruh parpol setuju untuk lakukan amandemen penyempuran UUD45. Termasuk penataan kembali sistem politik dan demokrasi," ujar Bamoset, biasa dia disapa, Kamis, 6 Juni 2024.
 

Baca: Ketua MPR RI Temui Surya Paloh di NasDem Tower

Bamsoet menegaskan pihaknya siap apabila harus menata kembali sistem politik dan demokrasi Indonesia. Meskipun periode kepemimpinannya sudah mau habis. Namun dia yakin pimpinan MPR selanjutnya mampu menuntaskannya.

"Berdasarkan tata tertib MPR, kamis tidak bisa amandemen, karena (masa kepemimpinan) tinggal lima bulan. Sementara syaratnya enam bulan," ujarnya.

Dia berharap pimpinan MPR selanjutnya bisa melakukan langkah percepatan penyempurnaan UUD45 jika ada niatan untuk memperbaiki sistem politik dan demokrasi. Dia tidak ingin sistem demokrasi mengalami disorientasi jika berkaca pada peristiwa pemilu sebelumnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)