6 June 2024 10:00
Jakarta: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan, ada peluang besar untuk melaksanakan penyempurnaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hampir seluruh partai politik (parpol) menyetujuinya.
"Kami tegaskan kalau seluruh parpol setuju untuk lakukan amandemen penyempuran UUD45. Termasuk penataan kembali sistem politik dan demokrasi," ujar Bamoset, biasa dia disapa, Kamis, 6 Juni 2024.
Baca: Ketua MPR RI Temui Surya Paloh di NasDem Tower |