Rabu Depan, Bareskrim Periksa Saka Tatal Usut Keterangan Palsu Kasus Vina

4 August 2024 20:31

Bareskrim Polri akan memeriksa Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. Ia akan diusut soal keterangan palsu Aep dan juga Dede. 

Pemeriksaan Saka, yang sejatinya dilakukan Bareskrim pada Senin, diundur menjadi Rabu 7 Agustus 2024. Agenda diundur karena penyidik akan mendatangi Lapas Bandung untuk meminta keterangan dari tujuh terpidana kasus Vina.

Selain itu penyidik akan ke Polres Cirebon untuk melakukan pemeriksaan terhadap Saka Tatal. Menurut kuasa hukum Saka Tatal, tidak menutup kemungkinan polisi akan memeriksa saksi lain soal pemberian keterangan palsu oleh saksi Aep dan juga Dede.
 

Baca juga: Bareskrim Disebut Bakal Periksa 7 Terpidana Kasus Vina, Besok

Sebelumnya Iptu Rudiana disebut menyiksa Saka Tatal, eks terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. Penyiksaan dilakukan saat Saka bersama terpidana lain menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon dan Polda Jawa Barat.

Penyiksaan ini dialami saat delapan terpidana menjalani pemeriksaan secara bersamaan. Selain disteples, tangan Saka Tatal juga diinjak pakai kaki kursi. Namun, Saka disebut tidak mengingat jelas pelaku penyiksaan. Sebab, kala itu masih berusia 15 tahun. 

Meski demikian, dipastikan salah satu pelakunya Iptu Rudiana. Sebab, terpidana lain melihat Iptu Rudiana melakukan penganiayaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)