15 September 2024 11:42
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) melaksanakan upacara pembukaan pendidikan dasar mental dan disiplin praja atau Diksarmendispra calon Praja Pratama angkatan 35 tahun 2024. Sebelumnya, calon praja menempuh perjalanan panjang dalam mengikuti rangkaian seleksi penerimaan calon praja IPDN tahun 2024.
Upacara dilaksanakan di Lapangan Parade IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumendang, Jawa Barat. Sebanyak 721 calon Praja Pratama angkatan 35 yang terdiri atas 505 praja putra dan 216 praja putri melaksanakan upacara pembukaan pendidikan dasar mental dan disiplin peraja.
Sebelumnya, untuk dapat dinyatakan sebagai calon peraja mereka harus lulus dalam mengikuti beberapa rangkaian seleksi, seperti tahap pendaftaran, seleksi kompetensi dasar yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara, tes kesehatan tahap pertama, tes psikologi dan tes pantukir, tes Kesehatan kedua, tes kesamaptaan dan tes pemeriksaan penampilan, yang keseluruhannya bekerja sama dengan kepolisian negara Republik Indonesia.
Menurut Rektor IPDN, Hadi Prabowo dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Diksarmendispra ini merupakan langkah awal para calon praja untuk selanjutnya dapat menempuh pendidikan di IPDN.
Mulai 14-24 September nanti, calon praja IPDN akan diberikan materi seperti, baris-berbaris, bela diri praktis, search and rescue, wawasan kebangsaan, bela negara, cross country, speed march, caraka, pengenalan senjata dan orientasi medan.
Rektor IPDN kembali mengingatkan calon praja untuk bersungguh-sungguh dalam menempuh pendidikan di IPDN. Mereka harus disiplin dan taat kepada peraturan yang ada, Tangguh dan pantang menyerah.
Para capra inipun akan mulai diberikan pemahaman akan nilai-nilai astabrata yang menjadi dasar pembentukan karakter dan kepribadian kader kepamongprajaan. Di anataranya, berjiwa Pancasila, unggul, profesional dan berintegritas serta menguasai IPTEK dan berdaya saing, mengayomi, melayani dan melindungi masyarakat sebagai perekat persatuan dan kesatuan NKRI, berwawasan nasional dan global, adaptif, inovatif, produktif dan kompetitif.
Selanjutnya, capra ini kemudian direncanakan akan dikukuhkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Oktober 2024.