19 November 2024 21:29
Tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal kembali bermunculan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kali ini ribuan kubik sampah domestik membanjiri tempat pembuangan sampah ilegal di sepanjang tepian Sungai Cikarang Bekasi Laut, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari pantauan udara, terlihat hamparan ribuan kubik sampah membanjiri tepian Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL) di Desa Muara Bakti, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tempat pembuangan sampah ilegal ini diduga dikelola oleh okunum warga setempat. Ironisnya, kejahatan lingkungan ini dibiarkan hingga sangat menghawatirkan.
Warga setempat menyebut, aktivitas pembuangan sampah ilegal di lokasi tersebut diduga dilakukan sejak satu bulan terakhir. Ribuan kubik sampah dibuang di lokasi bekas galian tanah sepanjang tepian Sungai CBL.
"Ada keluhan dari warga karena mobil lewat di depan desa itu bau," kata Nurjaman.
Sementara Pemerintah Desa Muara Bhakti menyatakan, sampah yang dibuang ke lokasi tersebut merupakan sampah dari luar wilayahnya.
Mendapati tempat pembuangan sampah ilegal tersebut, pemerintah desa setempat pun telah melapor ke Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait. Dinas Lingkungan Hidup yang mendapatkan laporan saat ini telah melakukan penutupan TPS ilegal bersama pihak TNI-Polri dan Satpol PP.
"Kami telah melakukan imbauan penutupan (TPS ilegal) dengan pemasangan banner, bersama-sama dari pihak kelurahan dan kecamatan," kata Kepala UPTD Wilayah 1 DLH Kabupaten Bekasi, Zulkarnaen Lubis.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi rencananya akan mengevakuasi ribuan kubik sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.