Balada Kolom Agama (2)

4 December 2017 23:24

Akibat hanya ada enam agama yang diakui oleh negara, membuat jutaan penghayat kepercayaan tidak mendapatkan pengakuan dalam sistem administrasi kependudukan. Kolom agama di kartu kependudukan seperti KTP dan KK terpaksa dikosongkan. Kondisi ini membuat mereka tidak dapat mengakses sejumlah pelayanan publik yang mengharuskan pencantuman agama. Belum lagi sejumlah diskriminasi yang harus diterima karena mereka seperti warga negara kelas dua.
\r\n

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com