9 June 2017 22:33
Seiring terbentuknya pansus hak angket KPK, DPR sedang mencari celah untuk mengubah pasal dan ketentuan pembentukan panitia khusus angket dalam revisi UU MD3. Langkah ini dilakukan agar tidak ada lagi yang mempertanyakan keabsahan pembentukan pansus hak angket KPK itu.