Pemprov Sulawesi Tengah Berlakukan Tanggap Darurat Gempa

30 September 2018 17:04

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan tanggap darurat gempa di wilayahnya. Tanggap darurat berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 28 September hingga 11 Oktober 2018.



Close Ads X
Close Ads X