Pemprov Sulawesi Tengah Berlakukan Tanggap Darurat Gempa
30 September 2018 17:04
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan tanggap darurat gempa di wilayahnya. Tanggap darurat berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 28 September hingga 11 Oktober 2018.