Begini Cara KPU Tentukan DPT di Putaran Kedua Pilgub DKI

16 February 2017 16:29

KPU tak akan melakukan pemutakhiran data pemilih dari rumah ke rumah dalam putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Daftar pemilih adalah DPT putaran pertama ditambah DPTb ditambah potensial DPTb dan dikurangi pemilih tak memenuhi syarat. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com