23 February 2019 09:18
Memilih merupakan salah satu hak politik yang melekat pada warga negara. Sama dengan dipilih, hak memilih dari setiap warga negara dilindungi sepenuhnya oleh konstitusi. Akan tetapi, dalam praktiknya, implementasi mengenai pemenuhan hak untuk memilih itu tidak sederhana. Alasan-alasan praktis dan teknis tidak jarang membuat pemilih terancam kehilangan hak pilihnya. Di antara mereka yang masuk kategori tersebut ialah para pemilih yang berpindah domisili.