6 December 2018 22:16
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kayu ilegal asal Papua yang dikirimkan melalui jalur laut. Nominal kayu ilegal yang berhasil diamankan KLHK ditaksir mencapai Rp12 miliar.