4 April 2018 22:52
Antasari Azhar bebas dari status narapidana setelah grasinya dikabulkan Presiden Joko Widodo. Meski kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain masih misteri, namun Antasari tak berniat mengajukan peninjauan kembali (PK). Antasari berkeyakinan jika ia mengajukan PK maka akan kembali ditolak.