20 September 2018 17:52
Nomor urut peserta pemilu untuk DPR dan DPRD sudah ditentukan oleh partai masing-masing sementara nomor urut DPD akan disusun berdasarkan alfabet. KPU hanya akan mengundi dan menetapkan nomor urut untuk peserta pemilu presiden dan wakil presiden yang akan dilakukan pukul 20:00 WIB esok hari.