20 January 2018 09:08
Beberapa waktu lalu sempat viral terkait kendaraan modifikasi mobil yang memiliki muka dua. Kendaraan ini memang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebab kendaraan ini dinilai tak laik jalan karena tak memiliki lampu mundur, dimensi kendaraan tak sesuai dan memiliki mesin ganda.