17 February 2018 13:45
KPU menetapkan 14 partai politik menjadi peserta Pemilu 2019. Keempat belas partai tersebut adalah PAN, Partai Berkarya, PDIP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Garuda, Partai Golkar, Partai Hanura, PKS, PKB, Partai NasDem, PPP, PPP dan PSI. Sementara dua parpol yakni PBB dan PKPI tidak lolos menjadi peserta pemilu.