23 March 2018 11:52
Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus korupsi KTP-el. Pada persidangan, terdakwa Setya Novanto membeberkan dua nama petinggi PDIP yang turut menerima aliran dana proyek KTP-el, yakni Pramono Anung dan Puan Maharani. Keterangan Setnov itu pun langsung dibantah oleh Pramono dan Puan. Pramono mengatakan keterangan Setnov lebih bermuatan politis dan tidak didasari oleh fakta.