7 April 2016 10:38
SHARE NOW
Menkominfo Rudiantara menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 tahun 2016 tentang OTT Asing, seperti Whatsapp, Facebook, Twitter dan lainnya akan segera diatur dalam peraturan menteri pada tahun ini, Kamis (7/4/2016).
lainnya