Pemerintah Kuatkan PPKM Mikro untuk Jinakkan Covid-19

21 June 2021 18:32

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro akan diperkuat selama 14 hari terhitung mulai Selasa (22/6/2021) esok. TNI-Polri akan membantu pemerintah melakukan kegiatan testing dan tracing serta pemisahan kegiatan masyarakat yang harus menjalani isolasi mandiri. Kapolri memastikan personel TNI-Polri akan membantu mendistribusikan kebutuhan pangan dan obat-obatan.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X