Luhur Hertanto • 22 January 2020 16:53
Wacana pemerintah provinsi DKI Jakarta mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) berdagang di trotoar semakin gencar. Untuk mewujudkannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) mengenai penataan kawasan pedestrian di Jakarta.