Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

26 March 2021 13:15

Pemerintah melarang kegiatan mudik lebaran yang berlaku pada 6-17 Mei 2021. Arahan ini diberikan untuk seluruh masyarakat termasuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta dan pekerja mandiri. Mudik dilarang karena mempertimbangkan risiko penularan covid-19.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)