Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

26 March 2021 13:15

Pemerintah melarang kegiatan mudik lebaran yang berlaku pada 6-17 Mei 2021. Arahan ini diberikan untuk seluruh masyarakat termasuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta dan pekerja mandiri. Mudik dilarang karena mempertimbangkan risiko penularan covid-19.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)