29 September 2020 17:58
SHARE NOW
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo terancam satu tahun penjara setelah menggelar konser dangdut di tengah pandemi covid-19. Wasmad menggelar acara tersebut dalam rangka perayaan khitanan dan pernikahan anaknya.
terkait
lainnya