NEWSTICKER

Uji Coba Perluasan Ganjil Genap Dimulai, Belum Ada Tilang

Luhur Hertanto • 6 June 2022 11:26

Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan perluasan ganjil genap dari 13 titik menjadi 26 titik mulai Senin (6/6/2022). Hingga Jumat (10/6/2022), kepolisian masih melakukan uji coba dan belum memberikan sanksi tilang bagi pelanggar. 

Pada hari pertama uji coba, jumlah petugas yang diterjunkan ke lapangan terhitung sedikit sehingga sosialisasi kurang maksimal. Masa uji coba akan berlangsung hingga 10 Juni 2022 dan baru setelah itu sanksi tilang diberikan bagi pelanggar aturan ganjil-genap, baik berupa tilang elektronik melalui pantauan kamera CCTV dan manual untuk ruas jalan yang belum dilengkapi kamera. 

Sebanyak 13 titik baru peneapan ganjil genap ini berada di Jakarta Pusat sebenarnya telah ditetapkan sejak 2019. Penerapannya baru bisa dilakukan saat ini setelah penurunan level PPKM di wilayah DKI Jakarta yang disusul meningkatnya kemacetan lalu lintas.
 
(Joshua Londah)