21 February 2022 07:55
Perang melawan korupsi hampir seusia Republik ini. Akan tetapi, koruptor di negeri ini ibarat mati satu tumbuh seribu karena vonis ringan tidak mampu menghadirkan efek jera. Harapan agar korupsi tetap dianggap sebagai kejahatan luar biasa justru jauh panggang dari api. Buktinya, vonis mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin biasa-biasa saja, justru di bawah tuntutan jaksa.
Tidaklah berlebihan bila publik berharap agar KPK segera mengajukan proses hukum banding atas ringannya vonis Azis Syamsuddin. Upaya banding itu bagian dari komitmen yang kuat melawan korupsi. Jangan pernah kenal lelah apalagi menyerah untuk menghukum koruptor seberat-beratnya.