Bedah Editorial MI: Bukan Beri Contoh, Tokoh Provokasi Massa

10 October 2020 10:12

Berekspresi, berbeda sikap, menyampaikan aspirasi dan pendapat, serta berunjuk rasa untuk mendukung atau menolak suatu kebijakan merupakan hak konstitusional yang sepenuhnya dijamin dan diatur oleh undang-undang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)