15 December 2019 17:20
Sebuah video pegawai honorer K2 dan non K2 DKI Jakarta berendam di saluran air kotor sebagai syarat perpanjangan masa kontrak kerja viral di media sosial. Koordinator Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nurbaitih menyatakan, berdasarkan aturan yang tertera diterangkan bahwa pegawai honorer yang ingin melanjutkan kontrak tidak lagi mengikuti tes fisik dan tes tertulis, terlebih masuk ke dalam saluran got.