Kuasa Hukum Minta Hakim Kabulkan JC Brigjen Prasetijo Utomo

1 March 2021 21:23

Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara penghapusan red notice Djoko Tjandra dengan terdakwa mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo. Sidang kali ini beragendakan pembacaan duplik dari tim kuasa hukum Prasetijo.

Tim kuasa hukum Prasetijo meminta dakwaan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum tidak dikabulkan Majelis Hakim. Prasetijo klaim tidak pernah terlibat dalam penghapusan red notice Djoko Tjandra dan meminta Majelis Hakim mengabulkan permohonan justice collaborator (JC).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)