1 March 2021 21:23
Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara penghapusan red notice Djoko Tjandra dengan terdakwa mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo. Sidang kali ini beragendakan pembacaan duplik dari tim kuasa hukum Prasetijo.
Tim kuasa hukum Prasetijo meminta dakwaan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum tidak dikabulkan Majelis Hakim. Prasetijo klaim tidak pernah terlibat dalam penghapusan red notice Djoko Tjandra dan meminta Majelis Hakim mengabulkan permohonan justice collaborator (JC).