Ada Pencucian Uang dalam Kasus Antigen Bekas Bandara Kualanamu

Luhur Hertanto • 7 May 2021 15:56

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menemukan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan. Untuk tindak lanjutnya, polisi akan melibatkan auditor menyelidiki aliran dana kasus yang menyeret oknum pegawai PT Kimia Farma Diagnostika tersebut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Heru Nazar)