Luhur Hertanto • 7 May 2021 15:56
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menemukan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan. Untuk tindak lanjutnya, polisi akan melibatkan auditor menyelidiki aliran dana kasus yang menyeret oknum pegawai PT Kimia Farma Diagnostika tersebut.