9 April 2020 12:57
SHARE NOW
Sebanyak 300 pekerja di gerai Ramayana Depok, Jawa Barat, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). PHK karyawan dilakukan karena perusahaan tidak bisa menutup biaya operasional akibat sepi pembeli selama pandemi covid-19.
terkait
lainnya