Penyatuan NPWP dan NIK Dimulai 2023

Luhur Hertanto • 10 November 2021 17:01

Pemerintah segera mengintegrasikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai 2023 mendatang. Sistem informasi yang dibutuhkan untuk mendukung proyek tersebut saat ini sedang dalam tahap persiapan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Heru Nazar)