Luhur Hertanto • 10 November 2021 17:01
Pemerintah segera mengintegrasikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai 2023 mendatang. Sistem informasi yang dibutuhkan untuk mendukung proyek tersebut saat ini sedang dalam tahap persiapan.