Warga Kenya Gelar Aksi Protes Tolak Kenaikan Pajak

19 June 2024 09:48

Lebih dari 200 pengunjuk rasa ditangkap di Ibu Kota Kenya Nairobi. Mereka protes menentang kenaikan pajak yang diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Keuangan yang akan diajukan ke parlemen.

Dalam aksi ini, polisi melemparkan tabung gas air mata ke arah ratusan demonstran dan memaksa bisnis-bisnis tutup sementara. Hal itu dilakukan karena dikhawatirkan terjadi penjarahan.

Kelompok Masyarakat Sipil mengatakan meski ada penangkapan, demonstrasi dan rencana aksi duduk di luar Gedung Parlemen akan tetap terus berlanjut.

Tokoh Oposisi Kenya Kalonzo Musyoka mengungkap protes mingguan ini akan dilanjutkan jika RUU Keuangan disetujui seperti yang diusulkan hak untuk protes damai dijamin dalam konstitusi Kenya. Namun, para penyelenggara aksi diwajibkan untuk memberitahu polisi sebelumnya.

Polisi biasanya memberikan izin kecuali ada masalah keamanan. Komandan Polisi Nairobi Adamson Bungei mengatakan tidak ada kelompok yang diberikan izin untuk melakukan protes di Ibu Kota, Selasa, 18 Juni 2024, waktu setempat.

Beberapa proposal pajak utama dalam RUU ini dibatalkan setelah pertemuan antara anggota parlemen dari partai berkuasa dan Presiden William Ruto. Pemimpin Oposisi Raila Amolo Odinga juga mendesak para anggota parlemen untuk meneliti RUU tersebut dan memilih untuk menghapus klausul-klausul yang akan membani masyarakat miskin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)