Warga Adat Pamaluan Diberi Waktu 7 Hari Pindah dari IKN

14 March 2024 22:24

Jakarta: Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memberi waktu tujuh hari bagi warga adat Pamaluan Penajam Paser Utara untuk pindah dari kawasan IKN. Pihak otorita melakukan komunikasi intens dengan para warga adat Pamaluan.

"Kami prinsipnya semuanya harus lebih baik ya. Penduduk yang di sana lebih baik. Jadi komunikasi intens sedang berjalan di lapangan," ujar Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Kamis, 14 Maret 2024.

Pihaknya kerap melakukan komunikasi dengan para tokoh adat setempat. Investor yang baru masuk juga dilibatkan dalam proses komunikasi tersebut.
 

Baca: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Bukan untuk Bangun Destinasi Pariwisata Baru

Warga adat Pamaluan sudah lama tinggal di IKN sebelum adanya rencana pemindahan ibu kota. Otorita IKN tidak akan semena-mena menggusur mereka.

"Sekali lagi kita tidak akan mengusur semena-mena ya. Komunikasi itu berjalan sekarang," kata Bambang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)