18 September 2024 23:27
Babak baru dari terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan sawit negara di Kabupaten Indragiri Hulu Riau, Surya Darmadi bergulir kembali. Tim kuasa hukum Surya Darmadi kini mengajukan upaya hukum peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.
PK diajukan lantaran ada novum atau bukti baru dalam perkara ini. Selain itu tim kuasa hukum juga menilai adanya kekhilafan majelis dalam menangani perkara yang memenjarakan kliennya selama 16 tahun penjara.
Bagaimana sebenarnya duduk perkara kasus ini? Apakah sanksi yang harusnya diterima hanya berdasarkan sanksi administratif atau sanksi pidana? Simak penjelasannya dalam video di atas.