Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus di Subang Dapat Santunan Rp50 Juta

13 May 2024 21:35

Jasa Raharja memberikan santunan kepada 10 ahli waris korban kecelakaan bus wisata yang mengangkut pelajar SMK Lingga Kencana. Selain untuk korban meninggal, santunan juga diberikan bagi korban luka-luka yang tengah dirawat di rumah sakit.

Suasana haru menyelimuti proses penyerahan santunan. Dirut Jasa Raharja secara langsun memberikan santunan kepada para ahli waris.

Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris para korban berupa uang tunai Rp50 juta dan Rp10 juta dari Pemerintah Kota Depok. Dirut Jasa Raharja juga menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal asal Subang, Jawa Barat.

Untuk korban luka ringan maupun luka berat akan mendapatkan jaminan maksimal Rp20 juta. "Jadi di sebelum 24 jam  kita serahkan (santunan) kepada seluruh ahli waris. Hari ini adalah secara simbolis dan termasuk kepada korban luka-luka tetap menjadi tanggung jawab kami," kata Rivan A. Purwantono
 

Baca juga: 12 Korban Kecelakaan Maut di Subang Masih Dirawat di RS Bhayangkara Brimob

Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di wilayah Subang, Jawa Barat. Bus itu membawa 57 penumpang yang terdiri atas rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok. Mereka terlibat kecelakaan usai melakukan perpisahan di Lembang, Bandung.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan 11 orang meninggal dunia yang terdiri dari lima laki-laki dan enam perempuan. Penyebab kecelakaan masih diselidiki.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)