30 December 2024 13:33
Makassar: Menjelang perayaan Tahun Baru, Kepolisian Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar razia gabungan di berbagai titik. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil meringkus seorang pengendara motor yang kedapatan membawa senjata api rakitan serta lima butir proyektil peluru.
Pelaku berinisial JM mengaku membeli senjata api ilegal tersebut untuk keperluan pribadi, dengan dalih menjaga keamanan diri. Dari hasil pemeriksaan, senjata api jenis shotgun yang dimodifikasi ditemukan di pinggang sebelah kanan pelaku. Kapolsek Rapocini Makassar, AKP Mustari menegaskan, tindakan ini melanggar hukum dan merupakan ancaman serius bagi keamanan publik.
BACA : Diduga Tempat Prostitusi, 9 Orang Diamankan dari Kamar Kos di Jaksel |